
Selasa, 12 Maret 2019

MASJID PUSAKA
Masjid Pusaka Banua Lawas adalah sebuah masjid
tua yang terletak di desa Banua Lawas, Kabupaten
Tabalong, Kalimantan
Selatan. Masjid ini juga sering disebut Masjid
Pasar Arba karena pada hari rabu (arba), jumlah para pengunjung/peziarah
lebih banyak dari hari-hari yang lain.
Di masjid tertua di Kabupaten Tabalong yang dikeramatkan itu, selain menjadi tempat ibadah, juga menjadi tonggak atau bukti sejarah diterimanya Islam bagi suku Dayak Maanyan di Kabupaten Tabalong.
Masjid ini ramai dikunjungi atau diziarahi umat Islam, termasuk dari Kaltim. Di Masjid Pusaka ini, selain masih tersimpan beduk asli dan petaka sepanjang 110 cm. Keberadaannya sejak masjid dibangun tahun 1625 masehi yang diprakarsai Khatib Dayan dan saudaranya Sultan Abdurrahman (dari Kesultanan Banjar yang berpusat di Kuin). Khatib Dayan dibantu tokoh-tokoh masyarakat Dayak, juga Datu Ranggana, Datu Kartamina, Datu Saripanji, Langlang Buana, Taruntung Manau, Timba Sagara, Layar Sampit, Pambalah Batung dan Garuntung Waluh.
Di masjid tertua di Kabupaten Tabalong yang dikeramatkan itu, selain menjadi tempat ibadah, juga menjadi tonggak atau bukti sejarah diterimanya Islam bagi suku Dayak Maanyan di Kabupaten Tabalong.
Masjid ini ramai dikunjungi atau diziarahi umat Islam, termasuk dari Kaltim. Di Masjid Pusaka ini, selain masih tersimpan beduk asli dan petaka sepanjang 110 cm. Keberadaannya sejak masjid dibangun tahun 1625 masehi yang diprakarsai Khatib Dayan dan saudaranya Sultan Abdurrahman (dari Kesultanan Banjar yang berpusat di Kuin). Khatib Dayan dibantu tokoh-tokoh masyarakat Dayak, juga Datu Ranggana, Datu Kartamina, Datu Saripanji, Langlang Buana, Taruntung Manau, Timba Sagara, Layar Sampit, Pambalah Batung dan Garuntung Waluh.
Peninggalan
Di
teras depan Masjid Pusaka, ada dua tajau (guci tempat penampungan air
yang dulunya digunakan suku Dayak untuk memandikan anak yang baru lahir).
Kendati diterpa atau disengat matahari,
namun dua tajau yang usianya mencapai 400 tahun itu tak berubah warnanya.

Para
peziarah ke sana tak lupa membawa pulang air dalam tajau itu karena diyakini
warga memiliki berkah digunakan cuci muka atau diminum. Kebanyakan mereka
datang ke Masjid Pusaka pada hari Rabu karena bertepatan hari pasar di Banua Lawas. Mereka menyempatkan diri ziarah, selain untuk
beribadah antara lain sembahyang sunat tahiyatul masjid
dan membaca surah Ya Sin, juga ada yang mengaku membayar nazar, karena
harapannya terkabul.
Di
samping masjid
terdapat pekuburan warga setempat sejak dahulu dan salah satu yang mencolok
adalah bangunan (kubah) yang merupakan makam pejuang Banjar bernama Penghulu Rasyid.
Deskripsi Bangunan
Masjid
Pusaka Banua Lawas berdiri di atas lahan berpagar besi dan di bagian depan
terdapat pintu gerbang yang terbuat dari beton dan dua pintu dari besi. Halaman
sebelah kiri (selatan) terdapat kompleks makam yang berhadapan langsung dengan
sungai Hanyar. Sedangkan di sebelah kanan (utara) dan belakang (barat) masjid
juga terdapat kompleks makam yang cukup luas. Makam-makam ini adalah makam
kuno, tetapi banyak yang tidak diketahui. Diantara makam-makam yang berada di
sebelah utara masjid terdapat makam Penghulu Rasyid, seorang pemimpin dan
penyebar agama Islam pada waktu itu.
Masjid
Pusaka BAnua Lawas berdenah segi empat berarsitektur tradisional. Bahannya
sebagian besar tebuat dari kayu. Menurut informasi dari masyarakat, bahwa
bangunan asli masjid ini beronstruksi panggung, tetapi sekarang lantai
punggungnya sudah diurug dengan tanah dan ditutup ubin. Bangunan masjid
memiliki serambi dan bangunan utama. Di dalam bangunan utama berdiri
tiang-tiang, mihrab, mimbar.
Serambi
Untuk masuk
ke serambi harus melalui enam anak tangga yang terbuat dari pasangan bata. Di
samping kanan tangga terdapat dua buah guci tempat menampung air untuk cuci
kaki. Serambi terletak di sekeliling masjid dan memiliki kandang (pagar) yang
terbuat dari besi. Ukuran serambi depan yaitu lebar 3,10 m, panjang 20,28 m.
Serambi muka ditopang oleh tujuh buah tiang terbuat dari kayu ulin, dan di
antara tiang terdapat kandang (semacam pagar teralis/jeruji besi) yang
jumlahnya masing-masing tidak sama. Kandang serambi depan dapat dibuka kea rah
dalam dan dapat ditutup kembali. Di
tengah ruangan serambi depan terdapat lima buah tiang yakni yang dilapis dengan
semen serta ubin pada seperempat bagian bawah. Kandang serambi sebelah kiri dan
kanan masjid masing-masig mempunyai delapan tiang, sedangkan kandang serambi
belakang mempunyai sepuluh tiang. Lantai
serambi ditutup dengan keramik (jenis mozaik) bermotif geometris dan polos
dengan warna kebiru-biruan. Dipojok kiri serambi depan terdapat sebuah bedug
yang sudah tua. Bedug ini terbuat dari kayu bulat yang dilubangi dan ditutup
dengan kulit sapi.
Ruang Utama
Ruang utama
masjid berukuran 13,85 m x 13,85 m. Bangunan ini dipotong oleh 1`6 tiang, empat
buah tiang diantaranya merupakan tiang utama (soko guru) dengan ukuran cukup
besar, rata-rata berdiameter 41 cm. Sedangkan tiang-tiang lain diameternya
rata-rata berukuran 27 cm. Semua tiang yang berada di dalam masjid ini
berpenampang segi delapan dan dicat dengan warna putih. Penampang tiang segi
delapan ini dekerjakan dengan alat yang sangat sederhana yakni dengan cara
ditatah, hal ini Nampak pada permukaan tiang yang masih kasar. Diantara keempat tiang utama terdapat
sebuah tangga lingkar terbuat dari kayu dengan anak tangga berjumlah 12 buah
melingkari sebuah tiang bulat hingga keatas. Di ujung tangga bagian atas
terdapat semacam balkon berdenah segi empat sebagai tempat bilal
mengumandangkan adzan. Tiang-tiang utama di dalam masjid mempunyai sambungan
pada masing-masing ujungnya. Tiap sambungan ini tebuat dari bilah-bilah kayu
yang diikat menjadi satu yang menghubungkan atap tingkat pertama ke atap
tingkat kedua, kemudian kea tap tingkat ketiga.
Dinding
ruang utama masjid terbuat dari papan ulin yang dipasang susun vertical dan
dicat warna putih dan hijau muda. Pada dinding depan terdapat pintu masuk
berjumlah tiga buah dan jendela sepuluh buah. Masing-masing pintu dan jendela
memiliki dua daun pintu dan dua daun jendela. Di atas pintu dan jendela sampai
ke plafon dipasng kaca bercorak Eropa dengan warna biru, hijau muda, dan merah
muda. Daun pintu maupun jendela berbentuk ram dengan kisi-kisi terbuat dari
kayu, jumlah kisi-kisi setiap daun pintu maupun jendela 25 bilah. Pada dinding masjid sebelah kiri
terdapat lima buah pintu. Di atas pintu terdapat lobang angina tau ventilasi
(dahi lawang) berhiaskan ukiran tembus bermotif daun-daunan atau flora, namun
sepintas lalu ventilisasi tersebut tampak seperti motif kepala singa yang
disamarkan.
Dinding
masjid sebelah kanan juga mempunyai lima buah pintu dengan bentuk yang sama
dengan pintu-pintu sebelah kiri., Pintu-pintu tersebut juga mempunyai ventilasi
di atasnya sama dengan ventilasi pada pintu-pintu dinding masjid sebelah kiri.
Dinding belakang menyatu dengan ruangan pengiriman (mihrab). Di bagian ini ada
dua buah pintu yang masing-masing berada di sebelah kanan dan kiri maihrab.
Bentuk pintu dan ventilasinya maupun warna cat sama dengan pintu-pintu lainnya.Lantai
ruang utama agak tinggi dari tanah dasar (diurug) dan di tutup dengan ubin
teraso berwarna hijau muda, berukuran 20 x 20 cm. Setiap empat buah pasangan
ubin dipasang pula satu baris ubin bermotif sebagai garis batas shaf untuk
sholat berjamaah. Bangunan ruang utama masjid ini beratap tiga tingkat berdenah
segi empat. Atap paling atas atau tingkat ketiga berbentuk pyramid, atapnya
sirap dilapis dengan seng. Begitu pula atp kedua dan pertama juga terbuat dari
sirap yang dilapisi dengan seng sehingga jika dilihat dari luar semua atapnya
memakai seng.
Antara atap
dan tingkat pertama, kedua dan ketiga terdapat semacam celah (lubang angin)
yang dipasang kaca bening. Kerangka kaca tersebut bentuknya seperti susunan
bata berkotak-kotak. Jika dilihat dari dalam, seluruh atap masjid mempunyai
langit-langit/plafon. Atap pertama plafonnya terbuat dari papan
tripleks/plywood yang dipasang seperti susunan batu bata. Plafon seperti ini
juga terdapat pada selasar yang terdapat di sekeliling masjid. Sedangkan plafon
atap kedua dan ketiga terbuat dari bilah-bilah papan yang dipasang secara
membujur kearah Timur dan Barat.
Bangunan
mihrab dibangun menyatu dengan bangunan ruang utama, terutama pada dinding dan
lantainya, tetapi mempunyai atap/kubah tersendiri. Bangunan mihrab berdenah
segi delapan, atapnya dua tingkat dan diantara kedua tingkat atap tersebut
terdapat celah/pemisah berupa dinding kaca. Kaca ini dipasang berkotak-kotak
seperti pasangan bata. Jumlah kotak kaca pada masing-masing bidang adalah
sepuluh kotak. Dinding bidang sebelah timur hanya dipasang dengan papan dalam
posisi vertical. Atap mihrab tingkat pertama dankedua masih beratapkan sirap, namun
kubahnya terbuat dari seng. Kubah mihrab bergaya Timur Tengah dan mempunyai
pataka dipuncaknya dengan ragam hias yang lebih sederhana disbanding pataka
yang terdapat pada ruang utama. Mihrab mempunyai jendela sebanyak enam buah
namun tidak mempunyai pintu keluar. Jendela tersebut berada pada dinding/
penampang sebelah barat atau persis beraa di bawah dinding kaca yang memisahkan
antara atap pertama dengan atap kedua.
Masing-masing
jendela berukuran 0,50 x 1,61 m dan satu buah jendela mempunyai dua buah daun
jendela yang dipasang kaca warna warni ,mengililingi kaca bening. Diantara enam
buah jendela tersebut, terdapat empat buah jendela yang mempunyai ventilasi
namun ditutup sengan kaca bening dan diberi teralis besi. Di atas ventilasi
tersebut masih ada dinding terbuat dari kaca yang menempel langsung dengan atap
pertama . Celah yang memisahkan atap pertama dengan kedua, terdapat semacam
jendela/lubang cahaya yang dipasang kaca dan pada sebelah dalam dipasang papan
dari kayu ulin secara vertical yang tampak seperti dinding. Langit-langit
bagian dalam mihrab juga dipasang palfon bercat putih terbuat dari papan yang
dipasang membujur arah timur barat. Lantai dalam mihrab terbuat dari ubin
teraso yang kualitasnya cukup baik, hiasannya bermotif flora (bunga) dalam
bentuk segi empat. Batas ruang dalam mihrab dengan ruang utama ada
semacam gapura berbentuk setengah lingkaran dan tepat di bagian atasnya
terdapat pula hiasan berbentuk kubah terbalik.
Di dalam
mihrab terdapat mimbar tempat khotib menyampaikan khotbah. Mimbar
tersebut bertangga di bagian mukanya dengan jumlah anak tangga sebanyak
tiga buah. Mimbar berbentuk kotak segi empat dan mempunyai ruang di dalamnya.
BAngunan ini di bagian atas dpan berbentuk lengkungan setengah lingkaran. Di
samping kiri dan kanan mimbar terdapat semacam jendela namun tidak berdaun
pintu. Mimbar dilengkapi dengan sebuah tongkat yang terbuat dari kayu ulin yang
pada ujungnya memiliki dua mata tombak terbuat dari besi (dwisula).
Tangga mimbar mempunyai pegangan di kiri dan kananya. Pegangan tersebut
berbentuk semacam lilitan akar. Di dinding belakang dan atas mimbar terdapat
ukiran yang dipasang terbalik, artinya ukiran tersebut hanya dapat dilihat dari
dalam mimbar (lewat jendela dan pintu mimbar). Ukiran ini bermotif salur-salur
daun dan bunga-bungan. Menurut informasi ukiran ini dulunya berada di bagian
kiri dan kanan mimbar sebelah bawah dan merupakan peninggalan Penghulu Rasyid.
Mimbar dan tangganya bercat putih, kecuali pada pegangan anak tangga dicat
warna hijau.
Awalnya tempat
pemujaan Kaharingan
Versi
lain terdapat dalam tradisi lisan yang berkembang di daerah Banua Lawas dan
sekitarnya yang menyebutkan bahwa tepat di lokasi Masjid Pusaka Banua Lawas
yakni masjid tua berarsitektur tradisional beratap tumpang tiga, jauh sebelum
agama Hindu
dan Islam
berkembang, sudah berdiri semacam pesanggrahan atau tempat pemujaan kepercayaan
Kaharingan suku Maanyan dalam bentuk yang sederhana. Tempat pemujaan itu
dianggap sakral, dan manfaatnya terasa sangat penting bagi orang-orang Maanyan
yang pada masa itu banyak bermukim di Banua Lawas.
Mereka
kemudian menyebut daerah lokasi bangunan pemujaan tersebut sebagai Banua
Lawas atau Banua Usang. Suatu kemungkinan menunjukkan bahwa
aktivitas masyarakat, kemunculan, dan berkembangnya daerah-daerah lain di
sekitarnya berawal dari Banua Lawas ini.

Kemungkinan
peristiwa besar terjadi yang memaksa mereka harus meninggalkan kampung halaman
dan bermukim atau membangun pemukiman baru, dan akhirnya mereka menyebut kampung
yang ditinggalkan tersebut sebagai Banua Lawas.
Tradisi
lisan yang berkembang di Banua Lawas menyebutkan bahwa sebagian orang-orang
Maanyan menyingkir karena mereka tidak bersedia menerima Islam
sebagai agama mereka. Tetapi kemungkinan lainnya adalah berkaitan dengan para
imigran pelarian dari Jawa yang datang akibat kerusuhan politik di daerah
asalnya dan mendirikan kerajaan baru di pulau Hujung Tanah bernama Negara
Dipa.
Sumber :
- https://id.wikipedia.org/wiki/Masjid_Pusaka_Banua_Lawas
- http://visittabalong.blogspot.co.id

GELAR BUDAYA DAYAK DEAH
Kegiatan
rutin tahunan yang digelar oleh Lembaga Adat Dayak Deah ini, bertujuan untuk
memperkenalkan seni dan budaya Dayak Deah, sekaligus juga mendorong sektor
pariwisata di Tabalong.
Suku Dayak Dusun Deah merupakan salah satu suku Dayak
dari rumpun Ot Danum//rumpun Barito Raya. Kelompok Dusun ini mendiami
Desa Gunung Riut (Balangan) dan sebagian desa-desa di Kecamatan Upau,
Muara Uya, Haruai, dan Bintang Ara yang terletak di bagian Utara,
Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Oleh karena itu suku yang kabarnya
bermigrasi dari wilayah Kerajaan Kutai Kartanegara, Kaltim ke wilayah Kalsel
ini juga disebut Dayak Tabalong.
Kata 'deah' dalam Bahasa Dayak Deah berarti 'tidak'. maksudnya suku Dayak Deah walaupun beberapa di anataranya sudah memeluk agama Islam namun mereka tetap teguh menyatakan dirinya sebagai orang Dayak. Tidak seperti suku Dayak lainnya yang kemudian beralih menjadi orang Banjar (Melayu).
Kata 'deah' dalam Bahasa Dayak Deah berarti 'tidak'. maksudnya suku Dayak Deah walaupun beberapa di anataranya sudah memeluk agama Islam namun mereka tetap teguh menyatakan dirinya sebagai orang Dayak. Tidak seperti suku Dayak lainnya yang kemudian beralih menjadi orang Banjar (Melayu).
Adat Kampung Sepuluh adalah suatu istilah yang
digunakan untuk menyebut aturan adat yang mengikat di sepuluh kampung yang
terdapat pada Kecamatan Bintang Ara, Haruai, dan Upau. Kesepuluh kampung
tersebut merupakan satu kesatuan wilayah adat Dayak dari suku Dusun Deyah yang
dipimpin oleh seorang Kepala Adat Kampung Sepuluh. Wilayah kesatuan adat
tersebut meliputi dusun/desa Pamintan Raya, Dambung Raya, Kaong, Upau Jaya,
Pangejak, Dambung Suring, Kembang Kuning, Kinarum, dan lainnya. Sejumlah
kegiatan Dayak Deah Adat Kampung Sepuluh digelar meliputi persiapan kegiatan,
mencakup kegiatan memasak lamang, menungkih kayu (membelah kayu), dan
menumbuk padi. Dilanjutkan dengan Pawai Budaya yang menampilkan berbagai
pakaian khas yang digunakan masyarakat Dayak Deyah dalam kegiatan sehari-hari.
Serta pembukaan yang ditandai dengan Serah terima Babatan kepada pelaksana dan
sambutan dari Bupati Tabalong. Selain itu ada pertunjukan seni tari tradisional
dan alam seni dengan berbagai pertunjukan dan tari pergaulan Masyarakat Dayak
Deah. Kegiatannya lainnya yaitu mengenalkan aktivitas sehari-hari masyarakat
Dayak Deah antara lain pondok-pondok asli Dayak Deah, kegiatan bertani,
menangkap ikan/hewan buruan, dan kuliner khas lokal. Selain itu ada permainan
tradisional, mengolah makanan/kudapan tradisional, pertunjukan seni
tradisional, dan malam seni dengan berbagai pertunjukan dan tari pergaulan
Masyarakat Dayak Deah.
Dan
juga diadakannya Upacara Manaik Manau, yakni upacara khas Dayak Deah,
ujian bagi pemuda Dayak Deah berupa menaiki/memanjat pohon manau,
sejenis rotan berukuran besar berduri dengan menggunakan tangan dan kaki
telanjang. Upacara ini sendiri diiringi Tarian Balian. Kemudian
dilanjutkan dengan Upacara Adat Pengembalian Babatan dan penutupan.

sumber-sumber :
- http://ronabudaya.blogspot.co.id/2015/02/ragam-budaya-dayak-deah-bakal-ramaikan.html
- tribun tabalong
- tribun tabalong

ARUH BANIH
Kecamatan Jaro terkenal dengan pertaniannya,
hamparan padi menghijau akan mudah kita temui bila kita berada di wilayah
paling utara dari Tabalong ini. Kini bukan hanya pertanian padi tapi berkembang
juga dengan perkebunan buah melon, bawang merah serta lombok, ini semakin
menegaskan bagaimana warga Jaro sangat lekat dengan dunia pertanian. Warga jaro
memiliki cara sendiri dalam mengapresiasikan rasa syukurnya terhadap limpahan
alam yang subur untuk pertanian yakni dengan menggelar acara Aruh Banih sebuah
acara dengan aneka kegiatan seperti gropyok tikus.
Gropyok tikus adalah kegiatan menangkap tikus
secara bersama-sama di sawah yang akan mulai ditanami padi, “petani akan turun
kesawah mereka bergotong royong menangkap tikus agar nanti sawah yang ditanami padi
bersih dari hama tikus.
Sebelum gropyok tikus dimulai acara pembukaan disuguhkan aneka tarian dari tiga suku yang mendiami Kecamatan Jaro, tari kuda Gepang dari suku Jawa, Tari Gintur dari suku Dayak dan tari kurung kurung dari suku Banjar, atraksi bela diri kuntaw juga disajikan panitia untuk memeriahkan aruh banih. Aruh Banih yang diadakan di kaki gunung batu kumpai juga menyuguhkan wisata petik melon, petik cabe, edukasi pertanian dan wisata goa liang kantin.
Sebelum gropyok tikus dimulai acara pembukaan disuguhkan aneka tarian dari tiga suku yang mendiami Kecamatan Jaro, tari kuda Gepang dari suku Jawa, Tari Gintur dari suku Dayak dan tari kurung kurung dari suku Banjar, atraksi bela diri kuntaw juga disajikan panitia untuk memeriahkan aruh banih. Aruh Banih yang diadakan di kaki gunung batu kumpai juga menyuguhkan wisata petik melon, petik cabe, edukasi pertanian dan wisata goa liang kantin.
Sumber-sumber:

KINARUM INDAH
Objek
wisata alam Kinarum Indah sangat menarik karena riak dan hempasan air yang
mengaliri disela-sela batu besar. Batu ini mempunyai legenda tersendiri sesuai
dengan beda warnanya. Selain sungai jaing riam kinarum, disini juga terdapat
DAM air, dan pada hari sabtu dan minggu tersedia wisata balarut menggunakan
perahu karet.
Dari
alkisah masyarakat, batu-batu tersebut jatuh ketika sedang dibawa oleh seorang
sakti yang bermaksud membendung sungai jaing guna mencari seorang putri. Airnya
jernih, deras, dan deru airnya tinggi. Alamnya juga masih asri dengan udara
sejuk sehingga menjadi lokasi wisata yang cocok untuk bersantai sambil mandi
diantara bebatuan dan rindangnya pepohonan
BAKAWIN BAGUNUNG PERAK
Warukin adalah salah satu desa di Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Indonesia, ter letak sekitar 13 KM dari kota Tanjung. Jumlah
penduduk di desa ini ±1858 orang, dengan mata pencaharian rata-rata sebagai petani
Karet. Orang Dayak Ma’anyan Warukin
yang sering disebut Dayak Warukin
adalah subetnis suku Dayak Maanyan yang mendiami desa Warukin, Haus, dan sekitarnya di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Pemukiman Dayak Warukin terdapat dalam daerah
kantong/enclave yang di sekitarnya adalah daerah pemukiman suku Banjar.
Mungkin sebenarnya tidak semua orang dari Suku Dayak
Maanyan sudah memeluk agama Islam, tapi perkembangan Islam yang sangat pesat di
wilayah Kalimantan Selatan dan kedatangan suku-suku lain dari luar Kalimantan
yang juga beragama Islam sedikit banyak telah mempengaruhi pandangan masyarakat
Suku Dayak tentang Islam. Suku Dayak Ma’anyan atau Dayak Warukin adalah
penduduk asli daerah Tabalong. Jauh sebelum Islam dan agama yang lain datang,
mereka memeluk agama Kaharingan (Kehidupan), yaitu aliran kepercayaan Suku
Dayak Kalimantan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Tuhan dalam istilah agama
Kaharingan disebut Ranying.
Salah satu bukti diterimanya Islam oleh Suku Dayak di
Kabupaten Tabalong adalah didirikannya Masjid Pusaka Banua Lawas sekitar tahun
1600an, di Kecamatan Banua Lawas Kabupaten Tabalong. Konon di lokasi tepat
berdirinya Masjid ini, dulunya merupakan pesanggrahan atau tempat pemujaan Suku
Dayak Maanyan. Bahkan di Masjid ini masih terdapat 2 buah tajau (gentong tempat
menampung air yang digunakan orang Dayak untuk memandikan bayi yang baru lahir)
peninggalan orang Dayak Maanyan yang telah berumur 400 tahun.
Seiring masuknya agama Islam ke wilayah Tabalong
sebagian dari orang Dayak Maanyan yang tidak bisa menerima Islam memilih
meninggalkan Banua Lawas. Mereka memilih masuk ke pedalaman-pedalaman hutan di
wilayah Kalimantan Tengah. Sebagian besar orang Suku Dayak yang telah memeluk
agama Islam tidak lagi menyebut diri mereka sebagai orang Dayak melainkan orang
Banjar dan bermukim di wilayah Kalimantan Selatan dan sebagian Kotawaringin,
bahkan salah seorang Sultan Kesultanan Banjar yang terkenal adalah Lambung
Mangkurat sebenarnya adalah seorang Dayak Maanyan.
Asal Mula Desa Warukin dan
Sejarah Tari Bulat
Pada zaman dahulu, tersebutlah seorang lelaki bernama
Nawuraha yang konon berasal dari Kalimantan Tengah, bermaksud mencari dan
membuka lahan pemukiman baru. Usaha Nawuraha tersebut tidaklah mudah, karena ia
harus berhadapan dengan hutan belantara yang belum pernah terjamah oleh tangan
manusia. Dengan berbekal peralatan seadanya seperti busur, sumpit dan mandau,
Nawuraha bersama temannya terus berjalan mencari pemukiman baru. Sampai di satu tempat, Nawuraha mendapat firasat gaib
bahwa untuk mendapatkan tempat bermukim yang baik, ia harus membidikkan anak
panahnya ke satu tempat. Nawuraha pun menarik busur dan melepaskan anak
panahnya. Kemudian ia berjalan lagi menuju ke arah anak panah tersebut. Setelah
ditelusuri, Nawuraha mendapati anak panahnya tersangkut di atas pohon “Lelutung”
yang biasa menjadi tempat bersarangnya “wanyi” (tawon). Maka ia pun
mulai membuka lahan dan membuat pemukiman di sekitar tempat itu seperti bisikan
gaib yang diterimanya.
Tempat itulah yang sekarang dikenal sebagai Desa
warukin atau Waruken, yang merupakan paduan dari kata “Weruk” atau
Beruk (kera) dan “Papaken” atau buah Pepakin (sejenis duren tetapi
isinya berwarna kuning). Satu saat, seorang warga Desa Warukin mengalami
kegamangan hati. Di tengah kesulitan hidup ia kemudian menyepi ke hutan
belantara untuk mencari pencerahan dan makna hidup yang sebenarnya. Tiba-tiba
muncul sosok legenda penjaga kampung mereka yang tidak lain adalah Nawuraha,
memberikan kepadanya buah semangka yang harus dihabiskannya saat itu juga. Setelah
buah itu dimakannya tak bersisa, tanpa sadar tubuhnya bisa melingkar bulat
elastis seperti buah semangka. Itulah asal tarian bulat yang dikenal sekarang.
Maknanya adalah bahwa dalam menghadapi kehidupan ini, seseorang harus memiliki
pendirian dan keyakinan yang bulat kepada yang maha Kuasa.
Suku Dayak Warukin (Tabalong-Kalsel) merupakan salah
satu subsuku Dayak Maanyan yang memiliki upacara balian bulat. Tradisi balian
ini dibuat menjadi sebuah atraksi kesenian yang disebut Tari Tandik Balian. Orang
Dayak Warukin adalah suku Maanyan yang terdapat di desa Warukin dan desa Haus,
Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Pemukiman Dayak Warukin terdapat dalam
daerah kantong/enclave yang disekitarnya adalah daerah pemukiman suku Banjar. Hal
ini bisa terjadi karena dahulu kala daerah di sekitar lembah sungai Tabalong
pada umumnya adalah wilayah tradisonal suku Ma’anyaan, tetapi akhirnya mereka
terdesak oleh perkembangan Kerajaan Negara Dipa yang menjadi cikal bakal suku
Banjar. Selanjutnya suku Maanyan terkonsentrasi di sebelah barat yaitu di
wilayah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, dan sebagian terdapat di
sebelah timur yaitu di Kabupaten Kota baru yang disebut Dayak Samihim.
Dayak Warukin di desa Warukin, Kecamatan Tanta,
Tabalong merupakan bagian dari Ma’anyan Benua Lima. Maanyan Benua Lima
merupakan subetnis Maanyan yang terdapat di kecamatan Benua Lima, Barito Timur.
Nama asalnya Ma’anyan Paju Lima. Istilah “benua” berasal dari Bahasa Melayu Banjar.
Desa warukin terletak di kabupaten tabalong,
kalimantan selatan. Dari Banjarmasin 6
jam driving (kalo jalanan lancar, ada titik2
kemacetan pada siang hari), arah ke utara melalui jalan lintas propinsi
menuju ke balikpapan. Untuk akses darat
bisa menggunakan bus jurusan balikpapan
di sore sampai malam hari, atau
menggunakan angkot. Akses udara bisa menggunakan pelita air dengan durasi + 45 menit pada jam 12.30
siang (hari minggu off), Sedangkan untuk akses air bisa menggunakan speed boat
dari pelabuhan trisakti (banjarmasin) +
4-5jam. Tapi sayang untuk menuju ke lokasi tidak ada transportasi umum. Untuk akses darat dan udara
hanya bisa sampai jalan lintas propinsi
saja. Apalagi dengan akses sungai hanya bisa sampai di daerah kelanis ( 1,5jam kearah barat warukin). Kekerabatan
bahasa Maanyan Warukin dengan bahasa Banjar Kuala Lupak (Banjar Kuala) sekitar 50%. Kekerabatan bahasa
Maanyan Warukin dengan bahasa Banjar Asam-Asam sekitar 57%. Di Kabupaten Tabalong ini terbagi menjadi empat
wilayah keadatan Dayak, salah satu diantaranya wilayah keadatan Dayak Maanyan yaitu :- Wilayah keadatan Dayak Maanyan di desa Warukin
- Wilayah keadatan Dayak Deyah Kampung Sepuluh, meliputi sepuluh desa di kecamatan Upau, Haruai, Bintang Ara.
- Wilayah keadatan Dayak Deyah Muara Uya dan Jaro.
- Wilayah keadatan Dayak Lawangan di desa Binjai.
Di luar keempat daerah-daerah kantong keadatan Dayak
Kabupaten Tabalong tersebut juga terdapat suku Banjar yang merupakan mayoritas
populasi penduduk Tabalong dan suku Banjar ini tidak terikat dengan Hukum Adat
Dayak. Mayoritas penduduk desa ini iyalah suku dayak, sedangkan suku-suku lain
yang berbaur didalamnya adalah suku Banjar, Batak, Jawa, dll. Selain itu juga
hidup berdampingan masyarakan antar umat beragama. Dalam kehidupan yang
berdampingan terikatlah tali persaudaraan antar suku, agama, dan ras. Hanya
saja di desa ini dudah hampir tak ada lagi yang menganut keyakinan kaharingan. Pusat kegiatan ekonomi desa
ini terletak pada pasar Rabu, yang di kenal dengan sebutan pasar Bajud, sesuai
dengan tempatnya. Disinilah terjadi transaksi dan interaksi antar warga. Warukin
sendiri berasal dari kata Weruken, yang dulunya adalah tempat yang banyak
terdapat pohon durian/papaken (ma’anyan, yang disukai oleh binatang sejenis
kera yang di sebutnya weruk (ma’anyan). Tempat ini juga konon katanya diberi
nama oleh seseorang pengembara yang mencari tempat tinggal, dimana untuknya
melanjutkan hidup dan mencari makan. Seorang ini sangat sakti, Tampan dan
Gagah. Dengan Hipet (dayak) yang digunakannya untuk mencari tempat tinggal ia
tembakan dan jatuh tepat ditempat yang banyak di tumbuhi pohon papaken, yang
amat disukai oleh weruk. Maka dijadikannyalah tempat itu sebagai tempat
tinggalnya yang kemudian di beri nama Weruken atau dikenal dengan sebutan
Warukin(sekarang). Sebagaimana suku lainnya, suku dayak di daerah ini juga
memiliki kebudayaan dan ritual serta upacara adat. Misalnya pada saat
perkawinan, kematian, upacara ucapan syukur, pesta panen, dll.
Bahasa yang digunakan oleh masyarakat ini iyalah
bahasa ma’anyan, tidak jauh beda dengan suku dayak yang ada di daerah Bar-tim
hanya saja mungkin karena terpengaruh dengan dialeg sekitarnya maka dialeg dan
gaya bicaranya sedikit beda dengan suku dayak yang ada di Bartim. Setidaknya
mungkin karena desa ini adalah satu-satunya pemukiman masyarakat dayak di
daerah tabalong. Bahasa Dayak Maanyan banyak memiliki persamaan dengan bahasa di Madagaskar. Contoh bahasa Maanyan adalah kamu = Hanyu, Mandi =
Mandrus, dan Tidur = manree.
Dari tulisan Rolland Oliver dan Brian M. Fagan dalam
bukunya "Africa in the Iron Age" tahun 1978, yang mengatakan bahwa orang Maanyan
datang dan menetap di pulau Madagaskar pada tahun 945 - 946 M, berlayar
langsung melalui Samudera Hindia dengan 1000 buah perahu bercadik. Berdasar
fakta sejarah setiap bingkai relief di Candi Borobudur mengkisahkan atau
menceritakan kondisi Nusantara pada waktu masa kejayaan agama Budha. Yang
menarik, Kerajaan Sriwijaya, NanSarunai dan Majapahit. Dalam perjalanan
sejarahnya menggunakan perahu bercadik ini. Jika merujuk pada buku tulisan
Sanusi Pane, Sejarah Indonesia I, tahun 1965 halaman 58 - 59. Kerajaan
Sriwijaya memperluas kekuasaannya sampai meliputi wilayah Jawa Barat hingga
sebagian Jawa Tengah dan Empu Sendok dari Kerajaan Mataram Hindu sedang
terdesak sampai ke Jawa Timur dari tahun 929 - 947 M. Besar kemungkinan ahli
sastra/seniman pada masa itu mengabadikan peristiwa tersebut ( orang Ma'anyan
melakukan evakuasi besar-besaran dengan menggunakan 1000 buah perahu bercadik
pada tahun 945 - 946 M) pada relief-relief Candi.
Menurut orang Maanyan, sebelum menempati kawasan
tempat tinggalnya yang sekarang, mereka berasal dari hilir (Kalimantan
Selatan). Walaupun sekarang wilayah Barito Timur tidak termasuk dalam wilayah
Kalimantan Selatan. Tetapi wilayah ini dahulu termasuk dalam wilayah terakhir
Kesultanan Banjar sebelum digabung ke dalam Hindia Belanda tahun 1860 yaitu
wilayah Kesultanan Banjar yang telah menyusut dan tidak memiliki akses ke laut,
sebab dikelilingi daerah-daerah Hindia Belanda. Menurut situs "Joshua
Project" suku Maanyan berjumlah 71.000 jiwa. Menurut sastra lisan suku
Maanyan, setelah mendapat serangan Marajampahit (Majapahit) kepada Kerajaan Nan
Sarunai, suku ini terpencar-pencar menjadi beberapa subetnis. Suku Maanyan
mendiami bagian timur Kalimantan Tengah terutama di kabupaten Barito Timur dan sebagian kabupaten Barito Selatan yang disebut Maanyan I. Suku Maanyan juga mendiami
bagian utara Kalimantan Selatan tepatnya di Kabupaten Tabalong yang disebut Dayak Warukin. Dayak Balangan (Dusun Balangan) yang terdapat di Kabupaten Balangan dan Dayak Samihim yang terdapat di Kabupaten Kotabaru juga digolongkan ke dalam suku Maanyan. Suku Maanyan
di Kalimantan Selatan dikelompokkan sebagai Maanyan II.
Suku Maanyan merupakan suku baru yang muncul dalam
sensus tahun 2000 dan merupakan 2,80% dari penduduk Kalimantan Tengah,
sebelumnya suku Maanyan tergabung ke dalam suku Dayak pada sensus 1930. Menurut
orang Maanyan, sebelum menempati kawasan tempat tinggalnya yang sekarang,
mereka berasal dari hilir (Kalimantan Selatan). Walaupun sekarang wilayah
Barito Timur tidak termasuk dalam wilayah Kalimantan Selatan, tetapi wilayah
ini dahulu termasuk dalam wilayah terakhir Kesultanan Banjar sebelum digabung ke dalam Hindia Belanda tahun 1860 yaitu wilayah Kesultanan Banjar yang telah menyusut
dan tidak memiliki akses ke laut, sebab dikelilingi daerah-daerah Hindia
Belanda. Suku terbagi menjadi 7 subetnis, diantaranya:
- Maanyan Paju Epat (murni)
- Maanyan Dayu
- Maanyan Paju Sapuluh (ada pengaruh Banjar)
- Maanyan Benua Lima/Paju Lima (ada pengaruh Banjar)
- Maanyan Tanta (ada pengaruh Banjar)
- Maanyan Patai
- Maanyan Paku
- Maanyan Jangkung (ada pengaruh Banjar)
- Maanyan Warukin (ada pengaruh Banjar)
- dan lain-lain
Hukum Adat Dayak Maanyan Yang Mengatur Perkawinan
Perkawinan yang diatur menurut hukum adat ditata
secara bijaksana sebagai jaminan bagi masyarakat untuk menghindari semua jenis
pelanggaran hukum adat. Berkaitan dengan perkawinan, para remaja Dayak Ma’anyan
umumnya memilih sendiri pasangan hidup mereka. Setelah saling jatuh cinta dan
yakin bahwa pilihannya tidak keliru jalan yag ditempuh menuju jenjang
perkawinan dapat berupa:
1.
Ijari
Pasangan calon pengantin mengunjungi tokoh masyarakat / pengurus agama lalu menyerahkan pernyataan tertulis disertai barang bukti yang menguatkan pernyataan. Biasanya disusul dengan musyawarah antar ahli waris kedua belah pihak untuk perencanaan kapan dan bagaimana perkawinan anak-anak mereka dilaksanakan. Pertemuan tersebut menghasilkan surat pertunangan yang kelak akan digunakan sebagai bukti resmi saat perkawinan dilaksanakan.
Pasangan calon pengantin mengunjungi tokoh masyarakat / pengurus agama lalu menyerahkan pernyataan tertulis disertai barang bukti yang menguatkan pernyataan. Biasanya disusul dengan musyawarah antar ahli waris kedua belah pihak untuk perencanaan kapan dan bagaimana perkawinan anak-anak mereka dilaksanakan. Pertemuan tersebut menghasilkan surat pertunangan yang kelak akan digunakan sebagai bukti resmi saat perkawinan dilaksanakan.
2.
Peminangan
Acara peminangan biasanya didahului oleh kesepakatan kecil antara ahli waris kedua remaja saling jatuh cinta. Dalam acara peminangan dibuat surat pertunangan yang mencantumkan hasil kesepakatan antara kedua belah pihak termasuk mencatat pula semua barang bukti peminangan dan tata cara / hukum adat perkawinan.
Acara peminangan biasanya didahului oleh kesepakatan kecil antara ahli waris kedua remaja saling jatuh cinta. Dalam acara peminangan dibuat surat pertunangan yang mencantumkan hasil kesepakatan antara kedua belah pihak termasuk mencatat pula semua barang bukti peminangan dan tata cara / hukum adat perkawinan.
Macam-macam Tata Cara Perkawinan Adat
1.
Singkup Paurung Hang Dapur
Tata cara ini merupakan tata cara yang paling
sederhana dalam hukum perkawinan Dayak Manyaan. Perkawinan resmi ini hanya
dihadiri oleh beberapa orang mantir (Tokoh Adat) dan Ahli Waris kedua
pengantin. Dalam tata cara ini ada hukum adat yang mengatur berupa:
-
Keagungan
-
Mantir
-
Kabanaran
-
Pamania
-
Pamakaian
-
Tutup
-
Huban (kalau ada)
-
Kalakar
-
Taliwakas
-
Turus Tajak
-
Pilah Saki tetap dilaksanakan.
2.
Adu Bakal
Upacara Adu Bakal dianggap perlu agar kedua pengantin
dapat hidup sah bersama untuk mempersiapkan perkawinan lanjutan. Adu Bakal
berlaku 100 hari, apabila perkawinan lanjutan tertunda melebihi masa 100 hari
perkawinan adu bakal, maka pengantin akan dikenakan denda saat perkawinan
lanjutan dilaksanakan berupa “Hukum Sapuhirang”.
3.
Adu Jari (adu biasa)
Pada perkawinan resmi ini, pengantin diapit oleh rekan
masing-masing mempelai. Perempuan mendampingi pengantin perempuan dan laki-laki
mendampingi pengantin laki-laki. Setelah upacara perkawinan ada ketentuan yang
disebut “pangasianan” asal kata “Kasianan” yang artinya mertua. Acara
“Pangasianan” adalah bertujuan untuk meningkatkan penyesuaian antara mertua
dengan menantu dan lingkungan yang baru.Dalam perkawinan ini ada hukum “lanyung
ume petan gantung”
4.
Adu hante
Pada tata cara ini perkawinan diadakan secara meriah
(baik keluarga mampu maupun kurang mampu) dengan acara wurung jue dan igunung
pirak. Tata cara perkawinan ini disertai upacara belian 2 malam untuk memberi
restu, mendoakan agar menjadi pasangan yang berhasil. Kedua pengantin biasanya
disanding di atas gong yang dilapisi 9 susun kain dan diapit 9 orang pemuda/i.
Begunung perak adalah prosesi
perkawinan adat dayak kalsel yang hampir punah. Perkawinan adat dayak ini
menurut ketua adat setempat diadakan terakhir pada tahun 1983. Perkawinan ini
adalah simbol dari status seseorang. Bagunung
Perak tidak semua orang bisa melakukan adat ini. Untuk kaum perempuan,
harus dari keturunan keluarga raja, bangsawan, atau status sosial yang tinggi.
Untuk pihak laki-laki bisa dari bangsawan atau rakyat biasa. Dijelaskan semua
lelaki boleh meminang putri bangsawan. Niat baik untuk menikahi harus
diutarakan dengan pemberian sebagai simbol permintaan kepada orang tua gadis.
Jika orang tua gadis setuju, pihak laki-laki harus membawa keluarga besarnya
untuk meminang sambil menyerahkan seserahan. Untuk adat pernikahan, dewan
adatlah yang akan menentukan.
Dewan adat adalah orang-orang yang terpilih untuk mengurusi masalah adat salah satunya adalah perkawinan. Status sosial dari pihak perempuan akan menjadi pertimbangan, kira-kira adat apa yang akan dipakai, sedangkan pihak lelaki harus menuruti. Salah satu adat perkawinan yang tertinggi derajatnya adalah prosesi Bagunung Perak.
Bagunung perak diadakan oleh pihak perempuan. Pada
awalnya prosesi Bagunung Perak akan di dahului prosesi oleh Balian. Balian
adalah ahli spiritual yang akan membersihkan lokasi pernikahan dari gangguan
roh-roh jahat yang akan mengganggu. Pembersihan oleh balian ini biasanya
berlangsung selama 2 - 3 hari. Pada hari yang ditentukan pihak laki-laki akan
datang bersama keluarganya mengantar pengantin laki-laki. Tari dadas akan
menyambut mempelai lelaki tepat di pintu gerbang rumah mempelai perempuan. Tari
dadas akan dibawakan oleh 6 gadis belia. Para gadis yang menari akan memakai
beberapa gelang berukuran besar yang terbuat dari logam. Gelang ini akan
mengeluarkan bunyi yang nyaring untuk mengimbangi suara musik dayak. Tidak
hanya tari dadas, tetapi ada tarian lagi yang ditampilkam yakni tari Bawo.
Tarian ini dibawakan oleh 2 pemuda yang memakai gelang. Tarian berikutnya
adalah tarian giring-giring, tarian ini mendapat sentuhan moderninsasi yang
dibawakan oleh para gadis. Untuk tarian atraksi ada yang namanya tarian balian
gulat, yakni pertunjukan tarian oleh 2 pemuda yang berpakaian mirip balian.
Ritual selanjutnya adalah mempertemukan mempelai
laki-laki dengan perempuan. Mempelai perempuan akan keluar dari rumah sambil
diiringi dengan tarian, dan mempelai laki-laki sudah menunggu di pelaminan.
Saat yang ditunggu pun tiba akhirnya mereka bertemu dan saling melempar senyum,
sebelum dipersatukan dalam sebuah pelaminan.
Sumber - sumber:
Langganan:
Postingan (Atom)









